ditulis oleh Berlianto Juan, M. Agil Syiraj, M. Alvin Rinaldi, M. Abizzar Maulana, Putri Indah Syukriyah, Ramadhan Dwi Setyawan, Ratu Jenita Pratiwi D. N., Rahmania Ainur Fitri
Surabaya, 2023 – Internet merupakan hasil dari berkembangnya peradaban yang seharusnya dengan keberadaan internet ini membentuk aktivitas yang memiliki adab juga. Namun, pada faktanya semakin berkembangnya jaman, internet tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga memberikan dampak negatif. Dampak positif yang dimaksudkan jika internet digunakan sebagai sarana belajar, transaksi jual beli barang, juga memberikan inspirasi. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan jikalau internet digunakan sebagai alat perdagangan narkoba, penipuan, dan penyebaran berita palsu yang mengakibatkan perpecahan. Dampak yang terjadi terhadap internet ini tergantung dengan bagaimana seseorang menggunakan internet. Media massa adalah media yang secara meluas telah digunakan oleh banyak orang baik untuk mendapatkan informasi, juga untuk menyebarkan informasi. Informasi yang dimakusd meliputi informasi pendidikan, hiburan juga berita.
Informasi yang muncul seringkali membuat banyak orang bingung mana informasi yang penting dan infromasi yang tidak penting, dengan begitu literasi digital sangat dibutuhkan oleh setiap orang untuk dapat memilah isi media dengan teliti agar tidak terjerumus kepada isi media yang tidak benar. Generasi muda saat ini yang sudah dikenal sebagai digital native atau generasi milenial, belajar, bermain juga bersosialisasi lewat internet atau media sosial. Keberadaan internet di generasi ini memaparkan berbagai konten yang dimana generasi milenial tidak semuanya mampu untuk menyaring isi dari konten yang diterima. Masyarakat kita terutama generasi muda zaman sekarang sangat membutuhkan bimbingan, perhatian, juga pendampingan oleh orang tua dalam mengakses internet, dikarenakan konten atau informasi negatif yang muncul di media sosial dapat berpengaruh terghadap perilaiku mereka. Oleh sebab itu, pentingnya literasi digital untuk memberikan edukasi juga advokasi kepada seluruh pengguna internet juga pengguna media sosial, terutama kepada generasi milenial saat ini.
Pemerintah Indonesia sendiri pernah melakukan kampanye literasi digital, yaitu siberkreasi. Gerakan ini muncul karena banyaknya konten negatif yang muncul di internet. Pemerintah mengkhawatirkan keadaan Indonesia saat ini karena banyaknya konten negatif, salah satunya adalah hoax yang beredar. Kampanye serupa juga aktif disuarakan oleh masyarakat karena kekhawatiran terhadap dampak negatif media sosial yang dikonsumsi, dengan begitu masyarakat berpendapat bahwa perlu adanya tindakan agar pengguna internet maupun media sosial tidak terpapar dampak negatif.
Kelompok dua dalam melaksanakan proyek sosial “Reading the Future in the Information Era” bekerja sama dengan organisasi non pemerintah yaitu organisasi Mafindo yang merupakan kepanjangan dari Masyarakat Anti Fitnah dan Hoax. Sebagai organisasi akar rumput, Mafindo melakukan berbagai kegiatan untuk melawan infodemic/wabah hoax, seperti hoax busting, edukasi publik, seminar, sarasehan, advokasi ke berbagai pihak, membangun berbagai teknologi anti-hoaks,grassroot engagement, penelitian dan riset, dan lain sebagainya. Mengingat pentingnya edukasi literasi digital bagi kalangan usia remaja, sasaran dari proyek sosial ini adalah siswa-siswi kelas 9 SMP Katolik Etika Dharma Surabaya sejumlah 26 siswa.
Selanjutnya, sosialisasi ini disampaikan oleh Dr. Fitria Widiyani Roosinda S.Sos., M.SI, CIQAR atau biasa dipanggil Kak Tya merupakan Kepala Humas Universitas Bhayangkara Surabaya. Beliau mengikuti beberapa organisasi yaitu Aspikom, Mafindo, Japelidi, Komite Komunikasi Digital Jatim. Dalam social project yang dilaksanakan kelompok 2 tersebut membahas mengenai materi “Literasi Digital”. Dalam materi tersebut menjelaskan bagaimana keamanan digital yakni sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman. Keamanan digital itu penting karena bisa mendeteksi resiko buruk yang terjadi yang terkadang diabaikan sehingga terjadi penipuan digital, dimana zaman sekarang perkembangan teknologi sangat pesat dan masif sehingga banyaknya pengguna internet yang bisa mencapai 202 juta pengguna sehingga memang dibutuhkannya keamanan digital agar data-data pribadi bisa terjaga akan kehilangan atau ke hack oleh orang lain.Pada kesempatan kali ini pemateri menyampaikan penggunaan layanan digital yang baik dan aman, yang dilakukan secara daring maupun luring. Pemateri juga menyampaikan beberapa kompetensi untuk meninjau keamanan digital, seperti mengamankan perangkat, identitas, mewaspadai penipuan, memahami rekam jejak, dan memahami keamanan digital bagi anak. Keamanan layanan digital diperlukan karena dewasa ini dunia maya memiliki tawaran, persuasive, iming-iming, dan kemudahannya untuk mendapatkan sesuatu yang tidak dapat dilogika dan juga nalar. Sejauh ini sendiri korban penipuan digital sejak Agustus 2022 lebih dari 44 aduan terkait hal itu, hal ini terjadi banyak melalui aplikasi WhatsApp dan juga SMS (Short Message Service), korbannya dari semua kalangan usia dan adapun jenis terbanyaknya yaitu penipuan online shop.
Saran Kebijakan
Semakin perkembangnya zaman, semakin mudah juga untuk masyarakat dapat mengakses berita. Generasi milenial juga sudah mulai bersosialisasi melalui internet. Adanya internet memberikan banyak dampak positif, salah satunya adalah mempermudah kita untuk mendapatkan banyak informasi. Kemudahan mengakses informasi di internet juga dapat menimbulkan beberapa berita hoax atau berita palsu. Pemerintah sudah mengadakan kampanye literasi digital siber kreasi yang diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari media sosial. Hal tersebut yang juga menjadi tujuan utama kelompok kami mengadakan sosialisasi dengan judul “Reading the Future in the Information Era”. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu untuk lebih bisa menjaga informasi pribadi yang kita miliki dan bisa menerapkan keamanan digital. Adanya Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi yang sudah banyak diterapkan di Indonesia sejak tahun 2022. Saran dari kelompok kami adalah lakukan penegakan hukum yang baik berdasarkan Undang-Undang tersebut karena Undang-Undang tersebut penting untuk melindungi data pribadi dan meminimalisir kejahatan di dunia siber.
Referensi
MAFINDO (2023). https://www.mafindo.or.id/
Tags: HandaruanxLABIRIN, Social Projects, SGDs

Leave a comment