Urban Farming Untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Published by

on

Ditulis oleh Kirana Lailil Nur Fitria, Vania Aurelia Mayda, Dinda Noorisma Jayanti, Ghifari Arya, Fitra Shafa Humaira 

Surabaya, 20 November 2025 – Tingginya tingkat urbanisasi dan semakin sempitnya lahan hijau di kawasan perkotaan turut memperburuk kualitas lingkungan dan mengurangi ketersediaan pangan sehat bagi masyarakat. Berkurangnya ruang terbuka membuat masyarakat sulit menanam bahan pangan sendiri, sehingga ketergantungan pada produk pasar terus meningkat. Kondisi ini mendorong munculnya berbagai permasalahan, seperti meningkatnya jejak karbon dari distribusi pangan, pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan, hingga kurangnya keterlibatan keluarga dalam praktik produksi pangan ramah lingkungan. Bahkan, di beberapa wilayah perkotaan ditemukan bahwa lahan pekarangan yang seharusnya dapat dimanfaatkan justru tidak dikelola secara optimal dan cenderung dibiarkan kosong (Armansyah, et al., 2024). Pengelolaan lingkungan yang kurang tepat di area pemukiman juga memperburuk kualitas udara dan kenyamanan tinggal, terutama di daerah padat penduduk. Padahal, pemanfaatan ruang terbatas melalui kegiatan bercocok tanam sederhana dapat membantu mengurangi polusi, meningkatkan estetika lingkungan, serta mendukung ketersediaan pangan keluarga (Rahmani, Caesarina , Noor , & Aini , 2025). 

Potret bersama ibu-ibu PKK di Kelurahan Warugunung

Kegiatan project Sustainable Development berjudul “Urban Farming Untuk Ketahanan Pangan” yang dilaksanakan di Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya dengan mengajak mitra organisasi non-pemerintah yang bergerak di isu lingkungan yaitu Tunas Hijau dan disponsori oleh PT. Antar Nuxa Kargo yang dilaksanakan pada 20 November 2025. Kegiatan project Sustainable Development ini berjudul “Urban Farming untuk Ketahanan Pangan Keluarga”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Warugunung, dengan melibatkan ibu-ibu PKK sebagai peserta utama. Program ini bertujuan memperkenalkan dan mempraktikkan teknik urban farming sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan rumah tangga sekaligus mendorong perilaku ramah lingkungan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menggandeng sebuah komunitas lingkungan, yaitu Tunas Hijau Indonesia. Salah satu perwakilan Tunas Hijau, Mochamad Zamroni, turut berperan sebagai pengisi materi dan pendamping dalam penerapan praktik urban farming bagi para peserta.

Melalui kegiatan ini menjelaskan bagaimana urban farming dapat dijadikan sebagai alternatif untuk ketahanan pangan bagi masing-masing rumah tangga. Kegiatan ini masih berkaitan dengan tiga poin SDGs yaitu SDGs nomor 2 yaitu Zero Hunger, SDGs nomor 11 yaitu Sustainable City and Community, SDGs 12 yaitu Responible Consumption And Production. Relevansi kegiatan urban farming dengan SDGs nomor 2 adalah dengan adanya kegiatan penanaman ini maka dapat meningkatkan ketahanan pangan dengan menanam tomat dan terong yang merupakan salah satu bahan makanan yang sering diolah menjadi masakan sehingga adanya penanaman benih ini jika sudah dipanen maka tidak perlu untuk beli tomat di pasar karena harganya yang sering tidak menentu. SDGs nomor 11 karena kegiatan ini diadakan di kawasan urban dan lingkungan yang inklusif serta cocok untuk diadakan urban farming serta menambah cadangan pangan yang bermanfaat jangka panjang. SDGs nomor 12 bagaimana memanfaatkan limbah rumah tangga sebagai kompos untuk mengurangi sampah domestik.

Saran Kebijakan 

Berdasarkan data dan tujuan kelompok kami sebagai pelaksana kegiatan, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat kami sarankan kepada pemerintah, kelurahan, dan komunitas lingkungan. Pemerintah dapat menyediakan fasilitas pendukung urban farming seperti bibit tanaman, pupuk organik, serta pelatihan teknis yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, agar praktik pemanfaatan pekarangan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya memaksimalkan lahan rumah tangga sebagai sumber pangan sehat, sehingga mampu meningkatkan ketahanan pangan keluarga sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan. Kemudian dari pihak kelurahan, dapat dibiasakan adanya kegiatan berkebun rutin, pengembangan bank kompos, serta penyediaan ruang terbuka yang dapat dijadikan kebun bersama. Kelurahan juga dapat menggerakkan ibu-ibu PKK untuk terlibat aktif dalam perawatan tanaman serta pengelolaan limbah organik rumah tangga sebagai kompos. Sementara itu, komunitas lingkungan seperti Tunas Hijau Indonesia dapat memperbanyak kegiatan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat terkait teknik urban farming yang sederhana, pemanfaatan barang bekas sebagai media tanam, serta cara mengolah limbah rumah tangga menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

Dengan ditutupnya kegiatan ini, kelompok kami berharap pihak kelurahan dapat terus melanjutkan pembinaan dan edukasi lanjutan kepada masyarakat mengenai praktik urban farming agar keberlanjutan program dapat terjaga. Kami juga berharap pendampingan dari Tunas Hijau Indonesia tetap berlanjut sehingga semakin banyak warga yang mampu menerapkan urban farming secara mandiri. Ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan akan terwujud apabila seluruh pihak peduli dan saling mendukung. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu melancarkan proyek ini, khususnya Tunas Hijau Indonesia, para dosen pembimbing, serta seluruh anggota kelompok. Mari bersama wujudkan lingkungan yang hijau, sehat, dan produktif.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik (BPS). (2021). Persentase Penduduk Daerah Perkotaan menurut Provinsi, 2010-2035. Badan Pusat Statistik Indonesia

Armansyah, S. A., Ahmad, A., Setiawan, B., Saputra, D., Haqi, M., Lamijo, L., . . . Faturrohman, A. (2024). Urban Farming sebagai Alternatif Mewujudkan Pembangunan Kota Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Kawistara, Vol 14, Issue 1, 38 .

Rahmani, D. R., Caesarina , H. M., Noor , R., & Aini , Q. (2025). Manajemen Lingkungan Kota. CV. UrbanGreen Central Media .

Leave a comment